kievskiy.org

Sempat Mangkir, Cak Imin Diperiksa KPK Besok sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tahun 2012

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. /ANTARA/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Agenda tersebut direncanakan pada Kamis, 7 September 2023.

Cak Imin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kasus ini terjadi pada 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dengan Cak Imin sebagai Menaker periode 2009-2014.

Pemeriksaan tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7 September 2023)," tuturnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Joget Santai di Gedung Bareskrim, Siapkan Minuman Isotonik untuk bertemu Penyidik

Penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan sesuai permohonan yang diajukannya saat memberikan konfirmasi ketidakhadiran dalam pemanggilan Selasa, 5 September 2023.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," katanya dalam keterangan pers di KPK pada Rabu, 6 September 2023.

Penyidik membutuhkan informasi dan pengetahuan Cak Imin soal kasus tersebut. Untuk itu, KPK berharap saksi bisa kooperatif.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat