kievskiy.org

Menkominfo Mau Pungut Pajak dari Judi Online, Jadi Solusi Tepat Berantas Judi Online Ilegal? Begini Kata Pakar

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie sempat mengungkapkan keinginannya memungut pajak dari judi online. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin 4 September 2023.

Dia mengatakan bahwa judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. Meski begitu, Kominfo akan serius memberantas judi online.

Mantan ketua relawan pro Jokowi itu pun menuturkan bahwa ada pihak yang mengusulkan padanya untuk mengenakan pajak terhadap judi online. Padahal, judi online merupakan perbuatan ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun, Emak-Emak dan Anak SD Ikutan

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, 'ya sudah dipajakin saja'. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau..." kata Budi Arie.

Bukan tanpa alasan usulan itu dikeluarkan, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Pasalnya, dia mengeklaim di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.

"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," ujar Budi Arie.

Dia menaksir uang yang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun. Itulah mengapa muncul usulan dari sejumlah pihak kepadanya agar judi online dikenakan pajak.

Dengan begitu, negara tidak dirugikan dan anak-anak bisa dilindungi. Pengganti Johnny G Plate itu pun menduga ada kelompok tertentu di negara lain yang memanfaatkan kampanye anti-judi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat