kievskiy.org

Menkominfo: Kita Semua Bisa Jadi Duta Antijudi Online, Siapa pun Bisa Ambil Bagian

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia terus memberantas praktik judi online yang ada di Tanah Air. Terkini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa seluruh warga Indonesia dengan latar belakang yang beragam pun bisa menjadi duta anti judi online.

Oleh karenanya, duta anti judi online tersebut tak hanya bisa disematkan untuk public figure saja. Pernyataan itu disampaikan sang menteri untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya mendukung salah satu public figure yang tengah terlibat promosi judi online untuk menjadi duta anti judi online. 

"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta anti judi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 7 September 2023. 

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengklarifikasi pernyataan mengenai duta anti judi online dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 4 September 2023, lalu. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mengarah pada public figure tertentu. 

Baca Juga: Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Ditunda

"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan anti judi online. Jadi siapa pun bisa ambil bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ujarnya. 

Budi pun menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram, yang juga berkaitan dengan kasus promosi judi online. Ia memastikan bahwa Kemenkominfo tetap pada ranahnya untuk bertugas dan bertanggung jawab menutup akses terkait judi online. 

Selain itu, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dalam menangani praktik judi online tersebut. 

"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses public figure maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," ujarnya. 

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online: Hampir 1 Juta Konten Diblokir, Situs Pemerintahan Disusupi untuk Promosi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat