kievskiy.org

2 Tersangka Insiden Maut Lift Ayu Terra Resort Ubud: Pemilik Rumah Makan dan Teknisi

Pita polisi membatasi jalur lift yang putus tali sling di Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar, Bali, Senin (4/9/2023).
Pita polisi membatasi jalur lift yang putus tali sling di Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar, Bali, Senin (4/9/2023). /ANTARA/Rolandus Nampu/aa.

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud yakni Vincent Juwono dan seorang teknisi bernama Mujiana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lift maut di Gianyar, Bali.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat dan media sosial. Pasalnya, terekam jelas detik-detik lift maut tersebut terlepas dari tali dan menyebabkan 5 karyawan meninggal dunia.

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan penetapan keduanya jadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berlangsung sejak 1 September 2023.

Satreskrim Polres Gianyar telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi serta ahli forensik Polri. Berdasarkan temuan tersebut, mereka menyimpulkan bahwa pemilik dan teknisi adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tragis di Ayu Terra Resort Ubud.

Baca Juga: 113 Orang Tewas di Acara Pernikahan Pengantin Irak, Penyebab Insiden Maut Terungkap

"Berdasarkan keterangan saksi dan ahli dan hasil Lab Forensik Polri, serta didukung dengan barang bukti yang sudah disita, kami menyimpulkan dari penyidik bahwa sudah terdapat lebih dari dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam peristiwa jatuhnya lift inklinator di Ayu Terra Resort pada Jumat 1 September 2023 sehingga menyebabkan lima karyawan Ayu Terra Resort meninggal dunia," kata Ketut Widiada, Selasa, 26 September 2023.

Peran Vincent Juwono sang Pemilik Restoran dan Mujiono sang Teknisi

Vincent Juwono, dijelaskan polisi, membuat lift di Ayu Terra Resort tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bahkan, polisi menyebutkan tali di lift tersebut tidak sesuai dengan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6/2017 tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja elevator ataupun eskalator.

"Saksi Vincent selaku owner, langsung menggunakan lift atau inclinator tersebut sebelum inclinator dilakukan pengujian terlebih dahulu kepada ahli K3 untuk mengetahui apakah lift atau inklinator sesuai standar atau layak dioperasionalkan sehingga akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh VJ menyebabkan adanya korban jiwa," tutur Widiada, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat