kievskiy.org

Kasus Korupsi di Kementan Naik ke Tahap Penyidikan, Proses Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan korupsi alias maling uang rakyat di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan. Alat bukti yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga saat ini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat structural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke proses penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Menag Yaqut: Jangan Asal Pilih, tapi Lihat Track Record Calon Pemimpin Bangsa Nanti

Rumah dinas Mentan digeledah

Pada Kamis, 28 September 2023 rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah oleh KPK. Penggeledahan dilakukan hingga malam hari.

Penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementan sejak tahun 14 Juni 2023. Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntut Rahayu.

Syahrul Yasin Limpo sudah dipanggil pada 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan soal kasus penyilidikan dugaan korupsi di Kementan. Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 29 September 2023.

“Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka,” kata keterangan sumber melalui pesan tertulis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat