kievskiy.org

Aktivitas AMIN di Sumenep Diawasi Bawaslu, Kampanye Baru Boleh Dimulai November 2023

Bakal calon presiden Anies Baswedan (kedua kiri) berjalan bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kanan) saat mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Islam, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, pada Kamis, 28 September 2023.
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kedua kiri) berjalan bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kanan) saat mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Islam, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, pada Kamis, 28 September 2023. /ANTARA/Seno

PIKIRAN RAKYAT - Kegiatan pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diawasi penuh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

AMIN mencapai beberapa titik lokasi dalam kunjungan ke wilayah tersebut. Pada rangkaian acara per Jumat, 29 September 2023 tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi menegaskan Anies-Muhaimin tak melakukan pelanggaran undang-undang.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut bertindak sebagai tindakan preventif, mengantisipasi kemungkinan dugaan pelanggaran. Hal ini lantaran saat ini belum masuk tanggal resmi pendaftaran pasangan calon (paslon) capres cawapres Pilpres 2024.

"Saat ini memang belum masuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga secara aturan belum ada calon secara resmi. Akan tetapi, kami tetap melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipatif agar kegiatan-kegiatan oleh peserta pemilu tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia, dikutip Sabtu, 30 September 2023.

Baca Juga: Sosok Cawapres Ganjar Pranowo Sudah Ditentukan, Kini Tinggal Diumumkan

"Berdasarkan laporan sementara yang kami terima dari hasil pantauan teman-teman di lapangan, kegiatan berlangsung sebagaimana biasa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," katanya lagi.

Bentuk pengawasan yang dimaksud adalah pemantauan langsung di lapangan dengan menurunkan tim pengawas dari sejumlah kecamatan sebagai perwakilan Bawaslu.

Misalnya, untuk aktivitas AMIN di Kecamatan Kota Sumenep, Bawaslu menerjunkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan setempat. Begitu pula dengan kegiatan kampanye di Kecamatan Guluk-Guluk, panwaslu daerah bersangkutan yang menjadi wakil pengawas Bawaslu.

Ahmad Zubaidi melanjutkan, ia telahb berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan bahkan sebelum acara dimulai. Dari awal panitia sudah diwanti-wanti agar kedua bapaslon itu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat