kievskiy.org

Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay Apartemen Kuningan, Polisi: Ada 26 Adegan yang Dilakukan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapokdik opsnal unit 1 subdit 4 Jatanras krimum Polda Mertojaya  AKP  Efendi (kanan) dan  Katim Sidik Unit 1 subdit 4 jatanras Krimum Polda Metrojaya  Iptu Budiman (kiri) saat melakukan konferensi pers terkait penggerebekan pesta gay sesama jenis pada Rabu 2 September 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapokdik opsnal unit 1 subdit 4 Jatanras krimum Polda Mertojaya AKP Efendi (kanan) dan Katim Sidik Unit 1 subdit 4 jatanras Krimum Polda Metrojaya Iptu Budiman (kiri) saat melakukan konferensi pers terkait penggerebekan pesta gay sesama jenis pada Rabu 2 September 2020. /ANTARA FOTO/Reno Esnir ANTARA FOTO/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menggelar rekonstruksi pesta seks yang terjadi di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 4 September 2020.

"Ada 26 adegan yang akan kita lakukan," jelasnya.

Dikatakan Yusri, dalam rekonstruksi tersebut adegan mulai dari tahap perencanaan pesta tersebut hingga pelaksanaan pada 28 Agustus 2020 dan digrebek pada 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Banyak Pihak Dorong Megawati Jadi Capres, Pengamat Politik: Berharap Dapat 'Cipratan Kue' Kekuasaan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan rekonstruksi digelar untuk mencari kemungkinan adanya penemuan fakta baru.

"Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," kata Calvijn.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila homo di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan 29 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Wajah Kusam Bikin Tak Percaya Diri? Coba Atasi dengan Masker Pepaya Buatan Sendiri

Sebagaimana diberitakan Jurnalpresisi.com sebelumnya dalam artikel "Polda Metro Jaya Rekonstruksi Kasus Pesta Seks Gay Tampilkan 26 Adegan", adapun sembilan tersangka tersebut berinisial TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat