kievskiy.org

Peserta Pesta Gay di Kuningan Berusia 20-40 Tahun, Yusri: Sulit Terlacak, Ada yang Berstatus Menikah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengahi) bersama Kapokdik opsnal unit 1 subdit 4 Jatanras krimum Polda Mertojaya AKP Efendi (kanan) dan Katim Sidik Unit 1 subdit 4 jatanras Krimum Polda Metrojaya Iptu Budiman (kiri) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengahi) bersama Kapokdik opsnal unit 1 subdit 4 Jatanras krimum Polda Mertojaya AKP Efendi (kanan) dan Katim Sidik Unit 1 subdit 4 jatanras Krimum Polda Metrojaya Iptu Budiman (kiri) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 56 orang yang tengah asik menggelar pesta asusila sesama jenis (pesta gay atau homo) digerebek kepolisian. Sembilan dari 56 orang itu ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kesembilan tersangka itu adalah penyelenggara pesta, sedangkan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan peserta dan panita penyelenggara pesta asusila sesama jenis di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun.

Baca Juga: Kisahkan Percintaan Mahasiswa dengan Karakter Misterius, Drama 'Dear M' Bakal Tayang 2021 Mendatang

"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri mengatakan di antara 56 orang tersebut ada yang berstatus sudah menikah, namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa dan berapa orang yang berstatus sudah menikah.

"Ya, sudah ada yang menikah," tambahnya.

Baca Juga: Pesta Gay di Apartemen Kuningan, 9 dari 56 Orang yang Terlibat Jadi Tersangka, Rekontruksi Digelar

Petugas juga tidak menemukan pelaku di bawah umur saat menggerebek kegiatan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat