PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah komunitas gay yang tengah menggelar sebuah pesta.
Pesta gay itu diketahui berlangsung di sebuah apartemen yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggerebekan pesta gay sendiri dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Bukan Karena Diet, Begini Cara Lisa Blackpink Miliki Tubuh Mungil
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Kejadian itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 2, September 2020 kemarin.
Dirangkum tim Pikiran-Rakyat.com, berikut 9 fakta terkait pengangkapan komunitas gay di Kuningan.
1. Komunitas Berdiri Sejak 2018