kievskiy.org

Jadi Sorotan, Pj Walikota Bekasi Tak Perlu Buat Ketetapan Hasil Lelang Mitra Pengolahan Sampah

Ilustrasi pengolahan sampah. *
Ilustrasi pengolahan sampah. * /Freepik Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Hasil lelang mitra proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Bekasi masih menjadi sorotan.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menilai, Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad tidak perlu memaksakan untuk mengeluarkan penetapan dan pengumuman hasil lelang jika proses lelang yang telah berlangsung mengandung kejanggalan dan mendapat sorotan masyarakat.

“Jika terkesan dipaksakan, serta banyak kejanggalan yang terjadi selama proses pemilihan, Pj Walikota Bekasi tidak perlu memaksakan untuk mengumumkan, sebaliknya harus dievaluasi dan ditinjau ulang,” kata Ali, dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.

Menurut Ali, masalah lulus atau tidak lulus dalam sebuah lelang (tender) merupakan hal biasa dan tidak perlu diperdebatkan. Namun jika prosesnya "janggal", tidak transparan, hasil lelang tersebut berpotensi menimbulkan masalah dan bisa jadi bom waktu di masa mendatang.

Oleh karena itu, ada baiknya keputusan itu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan koridor hukum dan aturan main yang berlaku.

Ali khawatir jika hasil lelang tersebut tetap dipaksakan, akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Kota Bekasi. Investor tidak bisa percaya lagi dengan sistem pengelolaan dan pelaksanaan berbagai tender yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau sejak awal saja sudah bermasalah, bagaimana nantinya dalam pelaksanaan di lapangan,” tutur Ali.

Beberapa kejanggalan tersebut antara lain, proyek senilai Rp 1,8 triliun itu terkesan dipaksakan untuk diumumkan dalam proses yang kurang dari sebulan. Di samping itu, peserta lelang yang terpilih, diduga tidak melakukan konsularisasi pada kantor konsulta RI di negara asal dokumen, yaitu China.

Selain itu juga diduga tidak memiliki bidang usaha yang ditentukan, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 35111 dan 38211.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat