kievskiy.org

Roundup: Febri Diansyah, Kementan, KPK

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap kasus yang sedang melanda Kementan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan para saksi, termasuk Febri Diansyah, merupakan kebutuhan dalam proses penyidikan yang tengah dijalankan oleh KPK. Menurut Ali Fikri, pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengungkap fakta terkait kasus korupsi di Kementan.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

Febri Diansyah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.55 WIB, bersama dengan saksi lainnya, mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Meskipun tidak memiliki surat panggilan resmi dari KPK, Febri Diansyah menghadiri pemeriksaan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum.

Baca Juga: Siswi SD di Cilacap Diduga Dicabuli 7 Orang: Korban Putus Sekolah, Pelaku Masih Berkeliaran

Dia menyatakan bahwa dia tidak mengetahui maksud dari panggilan tersebut namun tetap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK,” kata Febri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

“Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat