kievskiy.org

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Diperpanjang, Simak Lagi Syarat Pendaftaran Agar Lolos Seleksi!

Ilustrasi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi CPNS dan PPPK. /Antara/Rahmad

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2023 dan juga PPPK. Tenggat waktu yang seharusnya berakhir pada Senin 9 Oktober 2023 itu kembali diperpanjang karena alasan teknis.

Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2023 ini termuat dalam surat yang diterbitkan BKN dengan nomor 9366/B-KS.04.01/SD/E/2023. Dijelaskan dalam surat pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang dari 9 Oktober 2023 kini jadi 11 Oktober 2023 alias dua hari.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan dua hari karena masalah teknis. Banyaknya animo peserta membuat situs down sehingga data masih belum bisa diakses.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023," ujar surat dari BKN yang dikutip Pikiran-Rakyat.com Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Dampak El Nino, Suhu Panas Tertinggi di Jabar Capai 38,4 Derajat Celsius

Terkait hal tersebut, artinya calon pelamar masih bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Tapi pastikan syaratnya dipenuhi agar lolos seleksi nantinya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipersiapkan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: Hore! Waktu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Diperpanjang, Begini Jadwal Terbarunya!

Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di manapun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat