kievskiy.org

Kejagung Siap Hadapi Upaya Hukum Balik dari Kubu Jessica Wongso

Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016.
Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016. /Antara/Rosa Panggabean

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana buka suara soal rencana kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kopi sianida maut.

Ketut memastikan pihaknya siap menghadapi upaya hukum balik yang akan dilakukan oleh kuasa hukum Jessica Wongso itu.

"Kalau ditanya penuntut umum ini siap, sangat siap. Kami menghadapi upaya hukum itu sudah terbiasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan," katanya dalam diskusi bersama media di Kejagung, Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Ketut menegaskan, kasus tersebut sudah selesai dengan lima kali proses pengujian, yakni di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Sementara pengujian selanjutnya adalah upaya hukum luar biasa berupa dua kali PK yang ditolak.

Baca Juga: Pengacara Jessica Wongso Siap Ajukan PK Terkait Kasus Kopi Sianida Maut

"Yang paling penting saya sampaikan di sini adalah, dari 5 kali ujian dengan semua hakim yang mengadili tidak ada hakim satupun yang dissenting opinion (beda pendapat), sehingga saya nyatakan bahwa secara pembuktian itu sudah sempurna, clear kan?" ujarnya.

Apa yang menjadi alat bukti dalam persidangan pada 2016 silam, kata Ketut, sudah terang benderang. Dalam dakwaan utuh disebutkan adanya forensik, rekonstruksi digital maupun rekonstruksi lainnya.

"Apa yang dibilang tidak ada forensik, padahal itu ada. Ya kalau bapak-ibu sekalian mau baca secara utuh, itu ada semua," kata Ketut.

"Rekonstruksi aja ahlinya ada beberapa, ada rekonstruksi digital, ada rekonstruksi pelaksanaan pada saat proses dilaksanakan bagaimana adanya detik terjadinya sautu pembunuhan atau matinya Mirna," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat