PIKIRAN RAKYAT - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengklaim kantongi rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica Wongso menuangkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum putrinya.
Salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut, Shandy Handika meyakini semua alat bukti yang menunjukkan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan Mirna telah diungkapkan.
"Pada saat penyidikan, seharusnya semua sudah diungkapkan. Jadi tanpa itupun kami sudah menilai dan meyakini dengan bukti yang ada bahwa Jessica pelakunya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Berbeda dengan klaim Darmawan yang menyebut rekaman CCTV tersebut tak pernah diungkapkan, Shandy mengatakan rekaman itu pernah ditunjukkan saat persidangan.
"Kalau enggak salah ini pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau gak salah, dia yang bawa, ditunjukkan di persidangan," tutur dia.
Kendati demikian, rekaman tersebut tidak digunakan sebagai alat bukti atau acuan. Pasalnya, kata Shandy, tim JPU tak menggunakan barang bukti secara serampangan.
"Jadi kami tidak asal ambil barang bukti, barang bukti itu harus relevan dan admissible. Maksudnya sesuai dengan tata cara perolehannya dan juga itu punya kaitan langsung dengan tindak pidana," katanya.
Baca Juga: Film Dokumenter Ice Cold Bikin Heboh, Kejagung Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin