kievskiy.org

NasDem Respons Alex Marwata Soal Aliran Uang Korupsi SYL: Masih Bisa Kita Percaya KPK?

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut ada uang miliaran rupiah diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir untuk kepentingan Partai NasDem.

“Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari justru meragukan keterangan KPK. Menurutnya, integritas dan independensi lembaga antirasuah dalam menangani kasus Syahrul Yasin Limpo patut dipertanyakan.

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Taufik, Sabtu, 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Saya Lihat Syahrul Yasin Limpo Siap Menghadapi Seluruh Proses Hukum

Taufik bukan tanpa alasan meragukan pernyataan dari KPK. Sebab, dia berkaca pada rangkaian proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dinilainya janggal.

“Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wamentan seolah-olah SYL hilang padahal baru telat 2 hari dari jadwal ketibaan, lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya,” tutur Taufik.

Kejanggalan lainnya, kata Taufik, saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka padahal belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Tak hanya itu, lanjut Taufik, penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK juga menambah daftar kejanggalan. Pasalnya, koleganya tersebut telah berkomitmen akan hadir memenuhi panggilan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat