kievskiy.org

Jessica Wongso Diyakini Tidak Bersalah, Otto Hasibuan Percaya MA Akan Mencari Cara Membebaskan Kliennya

Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016.
Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016. /Antara/Rosa Panggabean

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan akan melakukan upaya hukum salah satunya peninjauan kembali (PK).

Otto mengaku bahagia dengan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Eddy Hiariej yang menyatakan bahwa no autopsy no case (tidak ada autopsi, tidak bisa ada kasus).

Otto tetap pada pendiriannya bahwa jasad Wayan Mirna Salihin tidak pernah diautopsi. Ia menyatakan hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang melakukan visum et repertum, yakni dr. Slamet Poernomo.

“dr. Slamet mengatakan tidak diautopsi dan di dalam visum et repertum itu pun mengatakan tidak diautopsi. Jadi itulah sebabnya hari ini saya senang ya karena selama ini kan berbeda kan hanya itu aja. Apakah kalau tidak diautopsi itu boleh dijadi case atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Mendagri, Masa Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang

Otto berterima kasih pada Eddy Hiariej karena telah mengungkapkan yang sebenarnya. Ayah dari Yakup Hasibuan ini berharap agar semua pihak menyadari agar kasus ini seharusnya ditutup.

Menurut Otto yang jadi persoalan saat ini adalah Jessica sudah terlanjur dihukum sehingga perlu dicari tahu bagaimana cara membukanya. Alumnus Fakultas Hukum UGM ini menyebut cara membukanya harus menggunakan hukum progresif.

“Ini harus menggunakan hukum progresif tentunya. Sama dengan kasus Sengkon dan Karta. Dalam kasus Sengkon dan Karta, Sengkon juga sudah dihukum tiga tahun ya kan, sudah inkrah juga tapi akhirnya diketahui bukan dia pembunuhnya,” kata Otto.

Ia yang yakin Jessica bukan pembunuh Mirna berharap kliennya bisa seperti kasus tersebut sehingga bisa bebas meski sudah dihukum bertahun-tahun. Sebagai kuasa hukum, Otto berusaha mencari jalan keluar kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat