kievskiy.org

Firli Bahuri Diperiksa Polisi Jumat 20 Oktober 2023 Soal Isu Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober 2023 lusa. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Dia diminta hadir untuk diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2023.

IPW Sebut Penetapan Tersangka Firli Tinggal Tunggu Waktu

Baca Juga: Eks Wakil KPK Tak Ragu Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Eks Mentan Berperkara Sejak 2021

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi upaya supervisi penanganan kasus dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK.

Adapun kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah naik ke tahap penyidikan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Sugeng menjelaskan apabila penyidik telah menetapkan tersangka, artinya telah ada kecukupan alat bukti terkait tindak pidana pemerasan tersebut.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Duga Firli Bahuri Panik hingga Tangkap Paksa SYL: Kenapa Terburu-buru?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat