kievskiy.org

Sepasang Kekasih Bobol ATM di Sidoarjo karena Terlilit Pinjol, Terancam 7 Tahun Penjara

Ilustrasi mesin ATM.
Ilustrasi mesin ATM. /Freepik/Dragana_Gordic

PIKIRAN RAKYAT - Sepasang kekasih berinisial DAS dan MR nekat membobol ATM di wilayah Krian, Sidoarjo pada 4 Oktober 2023, lalu. Kini, keduanya pun telah ditangkap oleh Polresta Sidoarjo. 

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, DAS melakukan aksinya lantaran terlilit utang pinjaman online sebesar Rp20 juta. DAS pun mengaku bahwa ia tidak bekerja. 

"Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain judi dalam jaringan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 20 Oktober 2023. 

DAS diketahui mempelajari cara membobol brankas mesin ATM dari YouTube, yakni dengan memanfaatkan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Kemudian, menutup kamera CCTV di dalam ruang ATM dengan cat semprot warna hitam.

Baca Juga: Kronologi Kasus Gunur Honorer SMK di NTB Hukum Siswa karena Tak Salat Berjemaah

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar tempat kejadian perkara," ujar Kusumo Wahyu. 

Kusumo Wahyu mengungkapkan bahwa sepasang kekasih itu mengaku sudah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama, di wilayah Ploso, Jombang dan kedua di Krian, Sidoarjo.

"Namun, dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat ditangkap warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli," ucapnya. 

Pasal yang Menjerat

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka itu dijerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. Mereka pun terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga: 2 Pencuri Barang di Perjalanan KA Tawang Jaya Premium Ditangkap, KAI Beri Imbauan ke Penumpang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat