kievskiy.org

Rincian Materi SKD CPNS 2023, Perhatikan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya

Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /ANTARA/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar pada 9 sampai 18 November 2023 mendatang. SKD merupakan merupakan seleksi beripa ujian yang harus diikuti para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.

SKD terdiri dari tiga jenis soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing jenis soal tersebut akan terdiri dari jumlah yang berbeda-beda.

Berikut merupakan rincian TWK, TIU, dan TKP, sebagaimana yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com;

Baca Juga: 5 Situs Belajar soal CPNS 2023, Wujudkan Mimpi jadi ASN

  1. TWK
    TWK akan terdiri dari 30 soal yang akan menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. 

  2. TIU
    TIU merupakan soal yang menguji kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial). Akan ada 35 soal untuk tes tersebut.

  3. TKP
    YKP memiliki jumlah soal yang lebih banyak, yakni 45 soal mengenai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Baca Juga: Perbedaan Seleksi Calon ASN PPPK 2023, Salah Satunya Tidak Ada Sanggah Hasil Ujian

Nilai Ambang Batas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun menetapkan nilai ambang batas untuk SKD CPNS tersebut. Masing–masing kategori diketahui memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda, yakni untuk kategori umum adalah TWK 65, TIU 80, TKP 166, dan nilai kumulatif maksimal 550.

Sementara itu, kategori cumlaude, dan diaspora tak memiliki nilai ambang batas untuk TWK dan TKP. Namun, memiliki nilai ambang batas untuk TIU 85, dan memiliki nilai kumulatif minimal 331.

Dalam kategori penyandang disabilitas, dan kategori Putra/Putri wilayah Papua juga tidak ada nilai ambang batas untuk TWK, dan TKP. Namun, ada nilai ambang batas untuk TIU 60, dan nilai kumulatif minimal 286.

Terkini Lainnya

  • Nilai Ambang Batas

  • Tags

  • CPNS

  • TKP

  • TIU

  • SKD

  • TWK

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Essential Mountain Climbing Tips for Beginners

  • Thousands of Laborers Will Hold a Demonstration in Jakarta Tomorrow, Demand to Stop Textile Worker Layoffs

  • Jokowi Visits Prabowo Subianto After Successful Leg Surgery

  • Whoosh: Indonesia's Bullet Train - A Look at Strengths and Weaknesses

  • Jokowi Forms Family Office Task Force for Elites, Subservient to Luhut Ideas

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Pemkot Madiun Bersama TNI-Polri Gencar Berantas Judi Online: Perintah Presiden Jokowi

  • Hmm! Pj Gubernur NTB Hassanudin Puji Zulkieflimansyah: Warisannya Sangat Positif

  • Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Rabu 3 Juli 2024: Sore dan Malam Hari Hujan Ringan

  • Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?

  • Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat