kievskiy.org

Bakal Deklarasi Besok 23 Oktober 2023, Prabowo Subianto Tunggu Izin Presiden Jokowi

Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Dalam sebuah acara deklarasi sukarelawan di Jakarta pada Minggu kemarin, Dahnil Simanjuntak, juru bicara Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tengah menunggu izin dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mengumumkan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo pada Pemilu Presiden 2024.

Dalam pernyataannya, Dahnil menyatakan bahwa Prabowo Subianto menganggap penting untuk mendapatkan izin dari Presiden Jokowi sebagai bentuk etika dan penghormatan terhadap atasan.

Prabowo telah mengajukan dua surat kepada Presiden Jokowi sebagai permohonan izin.

Surat pertama adalah permohonan izin untuk ikut serta dalam Pemilu Presiden 2024, yang telah dikirimkan pada tanggal 18 Oktober 2024.

Baca Juga: Prabowo Bakal Deklarasikan Bacawapres Senin 23 Oktober 2023, Gibran dan Erick Thohir Diundang

Surat kedua adalah permohonan cuti untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai calon presiden yang akan berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Dahnil menyampaikan bahwa kedua surat tersebut telah dijawab oleh Sekretaris Negara (Sesneg) dan Presiden Jokowi telah memberikan izin kepada Prabowo.

Dengan izin ini, Prabowo Subianto akan segera melakukan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai calon presiden, termasuk mengumumkan calon pendampingnya.

Baca Juga: Baju Hitam-Putih Dirancang Jokowi, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Belum Tentu Memakainya untuk Kampanye

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat