kievskiy.org

Wanita Diculik Debt Collector di Riau Gegara Suami Utang Rp100 Juta

Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Empat penagih utang atau debt collector harus berurusan dengan Polisi karena menculik dan menyekap seorang wanita asal Riau bernama Maya Sari (35). Penculikan itu terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 17, Kecamatan Balai Jaya, pada Selasa 17 Oktober 2023 dan pelaku berhasil diringkus pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Polisi menjelaskan bahwa awalnya PH, MP, RK, NN, ID, dan DH datang untuk mencari suami korban yang bernama Sumilan (41). Namun, Sumilan sedang tidak di rumah dan hanya bertemu Maya yang merupakan istrinya.

"Lantaran kesal tidak menemukan suami korban di rumah, pelaku menyusun rencana menculik istrinya," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Pendukung Klaim Megawati Lahirkan Banyak Figur Berprestasi, Tak Ada Wajah Jokowi dan Hanya Ada Wajah Ganjar

Setelah menyusun rencana, pelaku berhasil memancing korban untuk keluar rumah. Tak menyia-nyiakan kesempatan, Maya Sari kemudian dipaksa masuk dan dibawa pergi menggunakan mobil.

Korban pun dibawa ke rumah PH, dan dikurung di sebuah kamar dengan pintu serta jendela yang terkunci.

"Mengetahui kejadian tersebut, suami korban merasa tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah," tutur Andrian Pramudianto.

Setelah serangkaian penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui dan Polisi segera melakukan penangkapan. Selain para pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil, dua sepeda motor, serta handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Untuk NN tidak dilakukan penahanan, sementara DH yang merupakan PNS di SMPN 2 Bagan Batu masih DPO," ujar Andrian Pramudianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat