kievskiy.org

Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Hasil Sewaan, Tempat Ketua KPK Bertemu Para Pejabat

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Status rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan masih terus didalami. Terbaru, rumah diketahui merupakan hasil sewaan.

Sebelumnya polisi sudah memeriksa dan menggeledah rumah tersebut pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polda Metro Jaya lalu melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E.

Adapun penggeledahan dilakukan dalam upaya pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemilik rumah inisial E saat ini sudah dijadwalkan bertemu penyidik.

"Untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Ciledug, Kematian Petugas Imigrasi Sisakan Tanda Tanya

Namun demikian belum dijelaskan alasan Firli menyewa rumah yang terdaftar atas nama E itu. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan (terhadap E) untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 yang dimaksud," katanya.

Ade Safri menegaskan, pihaknya belum bisa menerangkan pernah tidaknya Firli bertemu SYL di rumah tersebut, ia hanya menegaskan komitmen tim gabungan dalam pendalaman kasus sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.

Sebelumnya, rumah milik Firli Bahuri di jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023, pada pukul 10:35 WIB.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Ingatkan Aturan Main Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah

Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah digeledah, polisi tampak membawa koper dan mesin cetak (printer) saat meninggalkan rumah. Selain itu, penyidik juga terlihat membawa tas berwarna merah.

Belum diketahui isi tas tersebut, sebab saat dikerumuni dan diberondong pertanyaan oleh wartawan, penyidik tak bicara sepatah katapun mengenai barang-barang sitaan yang dibawa keluar.

Bareskrim Polri bergabung bersama Polda Metro Jaya dalam kasus ini, menyusul titah dan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat