kievskiy.org

Indonesia Dicekal 59 Negara, Sejumlah Dampak Negatif Kini Menghantui

Ilustrasi paspor: Kantor Imigrasi kelas I Non-TPI Bogor membuat terobosan sistem 'Eazy Passport' untuk pemohon agar bisa perpanjang paspor dari rumah./DOK. PRFM
Ilustrasi paspor: Kantor Imigrasi kelas I Non-TPI Bogor membuat terobosan sistem 'Eazy Passport' untuk pemohon agar bisa perpanjang paspor dari rumah./DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 59 negara resmi melarang kunjungan dari Warga Negara Indonesia dan bisa berdampak negatif terhadap beberapa hal.

Mengenai keputusan 59 negara yang mencekal Indonesia itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan pencekalan tersebut akan berpengaruh negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia.

"Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas internasional," kata Tamliha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Wapres Afghanistan Jadi Target Ledakan, 6 Orang Tewas, Wajah Amrullah Saleh Terluka Bakar

Pencekalan tersebut juga menjadi citra buruk dan menimbulkan persepsi bahwa Indonesia adalah negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ada panduannya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Menteri Kesehatan.

Tak hanya itu, pencekalan terhadap Indonesia bisa berpengaruh pada sektor ekonomi terutama bantuan dari luar negeri.

Belum lagi, keputusan 59 negara tersebut juga bisa berdampak terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Baca Juga: Striker Timnas Inggris tak Mampu Mengancam Pertahanan Denmark, Ini Alasan Sang Pelatih

"Peningkatan orang yang terpapar Covid-19 terjadi ketika proses pilkada berlangsung. Jangankan rakyat biasa, calon pemimpin mereka sendiri yang semestinya jadi teladan telah terpapar Covid-19," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat