kievskiy.org

Bukti Pelanggaran Etik Putusan Batas Usia Capres Cawapres Lengkap, MKMK: Pakai Akal Sehat, Jangan Akal Bulus

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie. /Antara/Mulyana

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengonfirmasi bahwa seluruh bukti terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah terkumpul secara lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Dalam pernyataannya, Jimly menjelaskan bahwa para ahli yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut merupakan para pelapor, sehingga informasi yang diberikan memiliki bobot signifikan.

“Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semuan,” ucap Jimly Asshiddique menjelaskan.

Jimly menekankan bahwa membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut batas usia calon presiden dan wakil presiden, bukanlah tugas yang sulit. Mahkamah Konstitusi telah melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman dari sistem pengawasan (CCTV).

Baca Juga: MKMK Temukan Banyak Masalah saat Periksa Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih

Pertanyaan muncul mengenai perubahan dalam posisi hakim MK dan konflik internal yang muncul secara publik. Jimly menganggap bahwa informasi rahasia yang bocor ke publik merupakan indikasi adanya masalah internal yang perlu diungkap.

“Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik),” kata Jimly.

Ketua MKMK juga menyoroti masalah pembiaran dan budaya kerja di Mahkamah Konstitusi yang mungkin berkontribusi pada dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim.

Jimly menggarisbawahi pentingnya independensi hakim MK, dengan catatan bahwa pengaruh antarhakim diperbolehkan asal menggunakan akal sehat dalam mengambil keputusan.

“Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu ‘kan akal bulus juga,” jelas Jimly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat