kievskiy.org

BLT El Nino Segera Cair, Begini Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan

Ilustrasi pendaftaran.
Ilustrasi pendaftaran. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat yang akan menerima BLT El Nino merupakan mereka yang tergolong ke dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin. Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Bagi mereka yang masuk kriteria tapi belum terdaftar, berikut cara mendaftarkan diri ke dalam DTKS:

  1. Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya, data diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
  3. Setelah semua data sesuai, maka pendaftar masuk ke dalam sistem DTKS dan berhak menerima bantuan.
  4. Jika ingin mengecek penerima bantuan, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel Lengkap dengan Ketentuan dan Biayanya

Apa Itu BLT El Nino?

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Bansos tersebut disalurkan sebagai dampak dari El Nino yang mempengaruhi pertanian hingga harga bahan pokok di Tanah Air.

Bantuan yang akan diberikan disebut sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino. BLT El Nino merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah sebagai antisipasi dampak El Nino.

Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp7 triliun sebagai tambahan BLT bagi masyarakat, guna mengantisipasi dampak El Nino yang menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas, khususnya bahan pangan.

Pemberian BLT El Nino dilakukan, karena fenomena tersebut menyebabkan kekeringan pada lahan pertanian. Akibatnya, produktivitas panen terganggu dan menyebabkan harga bahan pangan naik.

Alokasi BLT El Nino dilakukan berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per tanggal 25 Oktober 2023. Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah adalah sebesar Rp7,52 triliun.

Nantinya, BLT El Nino akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka yang masuk kategori tersebut akan menerima Rp200.000 per bulan selama dua bulan, yakni November-Desember 2023 melalui rekening bank penerima bantuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat