kievskiy.org

Fatwa MUI vs Hak Konsumen: Pengusaha dalam Kilas Tajam Kontroversi Boikot Produk Terafiliasi Penjajah Israel

Ilustrasi boikot terhadap produk pro Israel.
Ilustrasi boikot terhadap produk pro Israel. /Reuters/Steffi Loss

PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha ritel ikut memberikan tanggapan mengenai aksi boikot produk yang terafiliasi penjajah Israel. Apalagi, sudah muncul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat Islam membeli produk-produk tersebut.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung usaha-usaha perdamaian yang dilakukan pemerintah. Namun, mereka berharap pembantaian yang dilakukan penjajah Israel di Palestina tidak mengorbankan hak konsumen untuk membeli dan mengonsumsi produk tertentu.

Para pengusaha itu meminta agar hak konsumen untuk memilih, membeli, dan mendapatkan produk tidak dikorbankan. 

"Ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka harus bagaimana? Apakah harus menggantikan, tapi kalau (produk pengganti) tidak cocok dan menimbulkan efek lainnya, bagaimana?" kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 15 November 2023.

"Jadi membeli, mengkonsumsi itu hak konsumen, hak masyarakat, untuk itu perlu dilindungi, dijaga marwahnya," ujarnya menambahkan.

Tak Menentang, tapi Jaga Hak Konsumen

Roy Nicholas Mandey menekankan, para pengusaha ritel tidak pernah menentang fatwa MUI maupun membela brand-brand yang terafiliasi dengan penjajah Israel. Menurutnya, dalam hal ini Aprindo berusaha untuk menjaga hak konsumen.

"Kita dukung perdamaian, jaga hak konsumen yang terus memenuhi kebutuhan pokoknya setiap hari dan pemerintah harus hadir," ucapnya.

"Pemerintah harus bicara gimana langkah-langkah ini tidak membiarkan yang sifatnya jadi enggak comfort (nyaman), karena pelaku usaha tidak punya wewenang seperti pemerintah," tutur Roy Nicholas Mandey menambahkan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemboikotan produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel dapat memberikan dampak kepada berbagai pihak. Baik dalam jangka menengah maupun panjang, hal itu akan berdampak pada produsen atau suplier yang memiliki pabrik di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat