kievskiy.org

Ganjar Pranowo Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi: Nilainya Jeblok!

Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, memberikan penilaian rendah terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo. Ganjar memberikan nilai 5 dari skala 1 hingga 10 setelah menjawab pertanyaan dalam sebuah dialog di acara sarasehan nasional IKA UNM, hari Sabtu 18 November 2023.
Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, memberikan penilaian rendah terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo. Ganjar memberikan nilai 5 dari skala 1 hingga 10 setelah menjawab pertanyaan dalam sebuah dialog di acara sarasehan nasional IKA UNM, hari Sabtu 18 November 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, memberikan penilaian rendah terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo. Ganjar memberikan nilai 5 dari skala 1 hingga 10 setelah menjawab pertanyaan dalam sebuah dialog di acara sarasehan nasional IKA UNM, hari Sabtu.

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Ganjar Pranowo menyatakan bahwa kasus di MK telah merugikan persepsi publik, membuat pemerintah yang sebelumnya terlihat tegas menjadi terlihat kurang konsisten.

"Dengan adanya kasus di MK, nilainya jeblok. Persepsi publik hari ini menjadi berbeda, yang sebelumnya terlihat tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir menjadi tidak demikian. Maka, nilainya jeblok," kata Ganjar Pranowo pada 18 November 2023.

Menurut Ganjar, penegakan hukum di Indonesia saat ini menimbulkan kemarahan, kecemasan, dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Ia menyatakan bahwa hal ini seharusnya menjadi peringatan untuk menjaga agar hukum berjalan lebih baik, lebih parsial, dan hadir untuk semua.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud MD Kumpulkan Bukti Oknum Penegak Hukum Copot Baliho Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo juga menyoroti penurunan nilai penegakan hukum dari skala 7 hingga 8 menjadi lebih rendah. Menurutnya, faktor penyebab penurunan tersebut adalah adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar menegaskan bahwa jika terpilih sebagai presiden, ia akan berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberlakukan sanksi pemberhentian Ketua MK, Anwar Usman, karena melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar prinsip-prinsip seperti Ketidakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, serta Kepantasan dan Kesopanan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat