kievskiy.org

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Janji Patuhi Aturan Hukum di Pemilu 2024

Capres Prabowo Subianto.
Capres Prabowo Subianto. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dia dan Gibran Rakabuming Raka bakal menjalankan segala ketentuan hukum yang berlaku di Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu merupakan ajang menentukan sosok pemimpin Indonesia melalui suara rakyat.

"Komitmen kami (paslon) nomor urut 2, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya. Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan, suara rakyat yang menang," kata Prabowo di Acara Rapat Koordinasi Nasional Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Prabowo juga meyakini seluruh aparat hukum beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menjunjung tinggi integritas dan melaksanakan tanggung jawab untuk menjamin pemilu bersih, jujur, dan adil tanpa kecurangan apa pun.

Prabowo menyebutkan, pemilu merupakan wujud dari demokrasi dan sebuah sistem politik terbaik yang akan menjamin kelangsungan hidup negara yang modern. Oleh karena itu, kata dia, rakyat Indonesia meminta agar penyelenggaraan kontestasi politik 2024 berlangsung sesuai asas di antaranya bersih, transparan, dan tanpa kecurangan.

Atas dasar asas-asas tersebut, Prabowo meyakini penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum akan sadar terhadap tanggung jawab, pun menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya.

“Seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut penyelenggaraan pemilu yang bersih, trasnparan dan tanpa kecurangan apa pun. Kami percaya, kami yakin bahwa penyelenggara pemilu dan aparat hukum sadar akan tanggung jawab ini dan akan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

"Demokrasi adalah sistem politik yang terbaik, yang akan menjamin kelangsungan hidup negara yang modern dan wujud dari demokrasi adalah pemilihan umum," ucapnya menambahkan.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, bersama pasangan calon lainnya rampung menandatangani prasasti Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Pemilu 2024.

Acara tersebut bertema 'Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat'. Kegiatan tersebut juga sekaligus menandai dimulainya masa kampanye selama 75 hari, yaitu mulai 27 November hingga 10 Februari 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua Komisi Pemilu Hasyim Asy'ari, Ketua DKPP Heddy Lugito, Kabareskrim Wahyu Widada, dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat