kievskiy.org

Mahfud MD Cerita Gajinya sebagai Menteri Lebih Kecil daripada Saat Jadi Konsultan Hukum: Saya Terima

Menkopolhukam yang juga maju sebagai cawapres, Mahfud MD.
Menkopolhukam yang juga maju sebagai cawapres, Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menceritakan pengalaman tak terlupakan selama menduduki kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu berkaitan soal gajinya yang lebih kecil jika dibandingkan sebelum dirinya menjabat posisi tersebut. 

"Karena gajinya (Menko Polhukam) lebih kecil dari pendapatan (saya) sebelum menjadi menteri," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Kamis, 30 November 2023. 

Ia pun menceritakan apa yang didapatkannya sebelum menjadi Menko Polhukam. Saat itu, ia menjadi konsultan hukum dan mendapatkan uang dengan nominal yang lumayan besar. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, seperti kendaraan dan sopir.

"Saya tuh sebelum menjadi menteri jadi konsultan hukum dari sebuah perusahaan dan gajinya lumayan besar, dikasih mobil, sopir, dan bensin, sambil ngajar di berbagai universitas," ujarnya. 

Baca Juga: Megawati Jengkel Tingkah Penguasa Seperti Orde Baru, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Mahfud MD mengungkapkan bahwa penghasilannya saat menjadi menteri memang turun lantaran ia juga tak mengambil pekerjaan sampingan.

"Sesudah jadi menteri, gajinya turun karena saya tidak mau bekerja lagi di luar. Itu bisa conflict of interest (konflik kepentingan)," ucapnya. 

Meski demikian, ia tetap menerima kondisi bahwa gajinya sebagai menteri kecil. Pasalnya, hal terpenting menurutnya adalah pengabdian pada Indonesia.

"Oleh sebab itu, ya, saya terima gaji saya yang ada, (gaji boleh) lebih kecil, tetapi pengabdiannya lebih besar," tuturnya. 

Mahfud MD Soal Logo Hitam-Putih

Mahfud MD merupakan cawapres yang akan mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Keduanya diusung oleh PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat