kievskiy.org

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Polri: Laporkan Oknum Polisi yang Bertugas Tidak Sesuai Ketentuan

Butet Kartaredjasa.
Butet Kartaredjasa. /suatuketika

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan apabila terdapat anggota polisi yang bertugas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Sandi sebagai tanggapan terhadap dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

"Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor diduga mengalami intimidasi oleh Kepolisian Sektor Cikini terkait pertunjukan seni bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki Pada 1 Desember 2023. Mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa pertunjukan tersebut tidak akan menampilkan unsur politik. Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

Jenderal Polisi bintang dua, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polri bersikap netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk selama pesta demokrasi Pemilu 2024. Sandi juga mengajak masyarakat untuk tidak membuat asumsi sendiri, dan apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta melaporkannya ke Propram Polri.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Butet Kertaredjasa: Awal Bencana Moral

"Jadi kita tidak usah berpresepsi, tidak usah berandai-andai, jangan katanya," tegas Sandi.

Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, dalam keterangannya, menilai bahwa intervensi aparat keamanan terhadap pertunjukan seni yang mengandung unsur politik merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi dan undang-undang.

"Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan bagi kepolisian untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan tersebut, apalagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif," kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.

Koalisi meminta Kapolri untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan menjamin bahwa setiap anggota kepolisian menjunjung tinggi HAM dalam menjalankan tugasnya.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menuntut Kapolri untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap para seniman di Taman Ismail Marzuki, mengingat tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan tanpa adanya koreksi dan penindakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat