kievskiy.org

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta, Berlaku hingga Akhir 2023

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /Antara/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT - Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di akhir tahun 2023. Adanya program ini memungkinkan lapor pajak cukup membayar pajak pokok sesuai besaran yang ditentukan. 

Sehingga tidak perlu membayar denda atau sanksi administratif dalam jumlah besar untuk membayar pajak tahunan kendaraan.

Program untuk pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2023 mendatang. Program diberikan dalam rangka ulang tahun DKI Jakarta 22 Juni 2023. Program ini sudah berlaku sejak tanggal ulang tahun DKI Jakarta.

Dijelaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bahwa pemutihan diwujudkan dalam penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).

Baca Juga: Mitologi Islam Tentang Ikan Nun yang Telan Nabi Yunus dan Disebut Masih Hidup Sampai Kiamat

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, dan tidak termasuk layanan gerai dan Samsat keliling.

Ada tiga kemudahan yang diberikan dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Program-programnya antara lain:

  1. Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
  2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
  3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Bapenda DKI Jakarta pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin. Pasalnya, sanksi administratif karena keterlambatan bayar pajak akan dihapuskan selama program masih berlaku.

"Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta," ujar Bapenda DKI Jakarta.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat