kievskiy.org

PAN Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Tak Mau Demokrasi Mundur

Warga naik delman di kawasan luar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (3/5/2022).
Warga naik delman di kawasan luar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (3/5/2022). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan momentum tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta.

Saleh menyebut perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membuka ruang untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan anggota legislatif dan eksekutif di semua tingkatan. Dengan demikian, dia menegaskan di dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur Jakarta harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.

“Bahkan, menurut PAN, para wali kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.

“Ditambah pula dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Saleh mengaku bahwa PAN sejak awal menolak penunjukan gubernur oleh Presiden. Menurutnya, hal itu akan membuat demokrasi berjalan mundur.

"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik,” tutur Saleh.

Dikatakan Saleh, Fraksi PAN konsisten menolak penunjukan gubernur oleh presiden ketika pembahasan di Badan Legislasi (Baleg). Bahkan, kata dia, PAN meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam.

Menurutnya, para ahli dari berbagai bidang diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangan sehingga tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.

“Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya,” ucap Saleh.

Saleh meminta agar ada partisipasi publik ketika membahas soal RUU DKJ. Karena, keterlibatan masyarakat akan membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat