kievskiy.org

PPATK: Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100 Persen

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku menemukan peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024. Bahkan, kata dia, kenaikan laporan tersebut mencapai lebih dari 100 persen.

“Bukan indikasi kasus, ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, Daftar Calon Tetap (DCT) itu kita udah dapat,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023. “Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam,” ucapnya menambahkan.

Ivan telah mengamati adanya kenaikan transaksi mencurigakan sejak Januari 2023. Menurutnya, sejak bulan tersebut laporannya terus mengalami kenaikan. “Ya, naik terus laporannya, kita ngikutin sejak Januari,” tutur Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyebutkan, transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang digunakan untuk membiayai kampanye. Menurutnya, seharusnya aliran transaksi di RKDK bergerak untuk ongkos kampanye, tetapi pihaknya justru menemukan RKDK cenderung diam atau flat.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Unsplash/Mufid Majnun

Transaksi RKDK yang diam tersebut, kata Ivan, menimbulkan pertanyaan dari mana kontestan politik membiayai kampanye sedangkan aliran RKDK cenderung flat.

“Kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak pihak lainnya,” tutur Ivan.

“Nah, ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak,” katanya menambahkan.

Ivan enggan membeberkan nama partai politik yang aliran transaksinya sudah ditelurusi PPATK. Dia hanya memastikan bahwa data hasil penelusuran sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Semua sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” ucapnya.

Ivan juga tak mau mengungkapkan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) yang transaksi keuangannya mengalami peningkatan. Di sisi lain, dia mengharapkan kontestasi politik menjadi ajang beradu visi misi bukan momentum mengadu kekuatan uang apalagi adanya menggunakan dana-dana yang berasal dari sumber ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat