kievskiy.org

Mahfud MD: Indonesia Berhak Mengusir Pengungsi Rohingya, tapi Diplomasi Kita Kemanusiaan

Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebetulnya bisa mengusir orang-orang Rohingya.
Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebetulnya bisa mengusir orang-orang Rohingya. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia berhak mengusir para pengungsi Rohingya.

"Berhak membuang (orang Rohingya), Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Namun, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," sebut Mahfud MD usai menghadiri acara Ombudsman RI, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis 14 Desember 2023.

Mahfud menyampaikan, menurut konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR.

"Nah, Indonesia tidak menandatangi itu," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, pemerintah sampai saat ini masih tetap mengamankan di suatu tempat hingga menemukan tempat penampungan sementara. "Saya katakan penampungan sementara," katanya.

Mahfud menambahkan, mereka tengah berada di pelabuhan. Ia menyebut pemerintah bisa memulangkan orang Rohingya kapanpun ke negaranya. "Bisa. Itu kan ada komisinya di PBB. Suatu saat bisa dipulangkan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat