kievskiy.org

Ucapan Zulhas yang Dituding Menistakan Agama Tak Akan Sebesar Kasus Ahok, Ini Penyebabnya

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. /Antara/Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dilaporkan ke Mabes Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) atas tuduhan menistakan agama, Kamis 21 Desember 2023. FUIB menilai candaan Zulhas soal ucapan salat di acara Rakernas APPSI di Semarang beberapa waktu lalu, adalah tindakan melecehkan agama.

Isu SARA yang ramai di Pemilu 2024 dan menimpa Zulkifli Hasan ini mengingatkan publik dengan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu cagub Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara gegara ucapannya yang dinilai menistakan agama.

Sejumlah masyarakat kemudian bertanya-tanya apakah nasib Zulkifli Hasan akan seperti Ahok tahun 2017 lalu? Peneliti politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyebut polemic Zulhas tidak akan sebesar kasus Ahok, bahkan tidak akan berpengaruh di Pemilu 2024.

Saidiman mengungkapkan sudah ada pergeseran makna soal isu SARA. Apalagi di Pemilu 2014 dan 2019, isu SARA tidak bisa membuat Jokowi tumbang, meski dituh sebagai simpatisan PKI.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Kalau Gibran Bagus, Jangan Kita 'Bunuh'

“Jadi mulai ada pergeseran, bahwa publik semakin tidak termakan isu agama itu,” ucap Saidiman.

Alasan lain yang membuat Zulhas diperkirakan tidak akan berakhir seperti Ahok yang dipenjara adalah karena agama yang dianut. Tak bisa dimungkiri Ahok bukanlah seorang muslim, sedangkan Zulhas sudah pasti ber-KTP Islam.

“Tidak akan seperti aksi 212 di zaman Ahok. Menurut saya tidak, sudah berkurang perhatian orang ke sana (isu agama)” kata Saidiman menambahkan.

Selain itu, kubu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan sama-sama sebagai pelaku pengguna identitas agama. Sehingga dipastikan kasus tersebut tidak akan membesar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat