kievskiy.org

Ekonom Nailul Huda: Pendirian Badan Penerimaan Negara Belum Tangani Persoalan Utama Pajak

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan usai mengikuti debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan usai mengikuti debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Nailul Huda, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai bahwa pendirian badan penerimaan negara belum mampu menangani masalah mendasar terkait penyerapan pajak. Menurutnya, inisiatif mendirikan badan tersebut adalah langkah yang keliru jika tidak diiringi penyelesaian terhadap permasalahan pokok dalam sistem pajak.

Dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta pada Sabtu, Huda mengomentari pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Gibran yang banyak membahas penerimaan negara melalui pendirian badan khusus.

Ia menyebut bahwa fokus pada pembentukan badan semacam itu tidak akan memberikan solusi efektif jika tidak ditangani masalah inti, yaitu aktivitas korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Huda menekankan bahwa permasalahan utama terkait pajak adalah korupsi di DJP, yang mengakibatkan dominasinya penerimaan pajak dari sektor yang sudah terstruktur, sementara pajak dari Orang Pribadi (OP) masih tetap rendah.

Kritiknya terhadap wacana badan penerimaan negara yang langsung dikomandani oleh presiden juga disuarakan, dengan alasan potensi kekuatan yang terlalu besar dari sisi internal badan tersebut.

"Sekarang di bawah Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja masih bisa 'bermain', apalagi nanti jadi badan sendiri?" ungkapnya.

Menurut Huda, skema perbaikan penerimaan pajak yang lebih masuk akal adalah gagasan cawapres Muhaimin Iskandar mengenai pajak orang kaya (wealth tax). Implementasi pajak ini dianggapnya dapat menyelesaikan dua permasalahan sekaligus, yakni meningkatkan penerimaan pajak dan meredistribusi kekayaan.

Pada debat cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Jumat malam, tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan menjadi pusat perbincangan. Tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Rangkaian debat Pilpres 2024 dijadwalkan masih berlangsung tiga kali lagi, yakni pada 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat