kievskiy.org

Pemilu di Indonesia Paling Rumit di Dunia Dibanding India dan Amerika Serikat

Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia menjadi yang paling rumit di dunia.

Menurutnya, meski jika dibandingkan dengan jumlah penduduk India dan Amerika Serikat, dengan pemilu yang lebih besar, Indonesia terbilang rumit jika mengadakan pemilu.

"Tetapi pemilu di Indonesia sering dinilai sebagai the most complicated election in the world. Jadi, dianggap sebagai pemilu yang paling rumit di dunia," kata Hasyim usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kejahatan Berbasis Online di Ciamis Meningkat pada 2023, Pencurian Motor Berkurang 50 Persen

Hasyim menjelaskan durasi pemungutan suara pemilu di Indonesia juga yang paling singkat di dunia karena hanya dilakukan selama enam jam atau mulai pukul 07.00 hingga 13.00.

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri, lanjut Hasyim, KPU sudah mengarahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sekaligus kantor perwakilan KPU setempat untuk mengundang duta besar dari negara-negara sahabat guna menyaksikan proses pemungutan suara.

KPU juga mengundang perwakilan dari negara-negara sahabat dalam program kunjungan pemilu (election visit) untuk menyaksikan secara langsung proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini penting untuk kami lakukan dalam rangka menunjukkan bahwa Indonesia ini adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya yang bertugas dari pusat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih.

"Kami ingin menyampaikan pesan kepada teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota, beserta jajaran diteruskan di tingkat TPK, PPS, dan TPPS, agar bisa bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih dan juga peserta pemilu dalam berkompetisi," ujar Hasyim.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat