kievskiy.org

Ma'ruf Amin Usulkan Menteri Mundur jika Ikut Pemilu, Cak Imin: Setuju Sekali

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut menanggapi usulan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan bahwa para menteri yang berkompetisi dalam pemilihan umum harus mundur dari jabatannya. Cak Imin pun setuju dengan hal itu. 

"Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk pada menteri, kalau bisa mundur," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 30 Desember 2023. 

Menurut Cak Imin, seorang menteri akan kesusahan menjaga independensi ketika mereka bertugas atas nama pemerintahan, tapi di satu sisi juga menjadi peserta pemilu. Namun, jika seorang menteri tak ingin mundur dari jabatannya, maka ia harus mengumumkan cuti kerjanya secara terbuka.

Langkah tersebut, kata Cak Imin, merupakan cara agar tak timbul konflik kepentingan terkait jabatan yang diemban. Cak Imin menilai langkah itu penting untuk dilakukan para pejabat eksekutif.

Baca Juga: Jokowi: KPU Bisa Dicurigai, Apalagi Mencoba untuk Melenceng dari Aturan

Cak Imin juga berpesan kepada penegak hukum, termasuk anggota Polri agar tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Ini menjadi hal penting agar tak merugikan pihak mana pun.

"Tetapi, lebih penting dari itu, kepolisian harus netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang mengganggu netralitas," ujarnya. 

Sebelumnya, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah memiliki peluang untuk mengevaluasi peraturan cuti bagi menteri yang maju Pilpres usai pesta demokrasi 2024 berlangsung. Ma’ruf Amin menilai bahwa setiap menteri yang maju sebagai capres maupun cawapres, ada baiknya mundur dari jabatannya di pemerintahan.

Capres-Cawapres

Ada tiga pasangan capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 1 adalah Anies Baswedan dan Cak Imin, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Nomor urut 2 dipegang oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat