kievskiy.org

Harun Masiku Diyakini Meninggal, Peluang KPK Menangkapnya Hanya 30 Persen

Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /Dok. KPK

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, dipecatnya Firli Bahuri dari posisi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berdampak signifikan pada penangkapan buron Harun Masiku.

Boyamin menyebutkan, peluang KPK menangkap Harun Masiku relatif kecil, sekira 30 persen. Bahkan, dia meyakini Harun Masiku sudah meninggal.

“Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia (Harun Masiku) sudah meninggal,” kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa, 2 Januari 2024.

Boyamin menjelaskan alasan spekulasi meninggalnya Harun Masiku diperkuat dengan tidak adanya jejak keberadaan tersangka penyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Menurut Boyamin, jika ada pihak-pihak yang mengaku telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku, itu hanya gimik. “Sejauh ini hanya gimik saja, kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku)” ucap Boyamin.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buron Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapkan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi. Setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindaklanjuti. Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat ke sana, mencari karena memang ada informasi di sana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 29 November 2023.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau ngga Juli setelah Juli lah, pernah berangkat kesana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, KPK bekerja sama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku. Namun, buronan yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat