kievskiy.org

Kalapas Salemba Bantah Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Huni Ruangan Ber-AC

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim tentang Ferdy Sambo yang tidak pernah tidur di Lapas Salemba. Sebaliknya, Ferdy Sambo justru menghuni ruangan ber-AC.

Pengakuan tersebut disampaikan Alvin Lim dalam wawancara bersama dr Richard Lee.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar," kata Beni dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah melewati masa pengenalan lingkungan atau mapenaling pada 24-29 Agustus 2023.

Setelah itu, terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Kalapas Kelas II A Salemba tentang pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

"Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso lantai I yang ruang 23/tipe 1," kata Beni.

Dia memastikan aktivitas tersebut tercatat dengan baik.

"Kami ada dokumentasinya, semua," ujarnya.

Pengakuan Alvin Lim

Selama menjalani hukuman di Lapas Salemba, pengacara Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo mendapat perlakukan istimewa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat