kievskiy.org

KPK Sidik Dugaan Korupsi di PT Pelni yang Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Pelni Persero. Adapun kasus rasuah yang tengah disidik adalah terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran 2015-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menduga telah terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan layanan asuransi perkapalan milik PT Pelni yang mengakibatkan kerugian keuangan negara belasan miliar rupiah.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Ali menjelaskan, layanan asuransi yang ddiuga fiktif adalah asuransi Marine Hull dan asuransi wreck removal and pollution.

“Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut)” tutur Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, telah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT Pelni. Namun, dia belum membeberkan identitas para tersangka, pun kronologi perkaranya.

“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya,” ujar Ali.

Ali memastikan identitas para tersangka, kronologi perkara, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan ketika proses penyidikan telah rampung.

“Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan. Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” kata Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat