kievskiy.org

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Ungkap Asal Usul Tanah 340 Ribu Hektare Prabowo Subianto

Ilustrasi tanah 500.000 hektare.
Ilustrasi tanah 500.000 hektare. /Pixabay/Dan Meyers

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan klarifikasi terkait status Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh Prabowo Subianto di lahan seluas 340.000 hektar. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas komentar Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, yang menyebut bahwa Prabowo Subianto memiliki 340.000 hektar lahan di Indonesia.

Menteri Hadi menjelaskan bahwa HGU adalah keputusan yang sah, diatur oleh menteri, dan memiliki jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau HGU (Hak Guna Usaha), semuanya kan ada keputusan menteri dan itu sah, dan berjangka waktu," ungkapnya di Jakarta pada Rabu.

Meskipun Hadi tidak memberikan rincian mendalam terkait status jangka waktu HGU tersebut, ia menegaskan bahwa HGU dapat diberikan dan diperpanjang sesuai kebutuhan. "Itu jangka waktunya tentunya kita lihat sesuai kebutuhan dan bisa diperpanjang. Jadi sah, sah," tegas Menteri ATR.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 (capres) Anies Baswedan menyinggung kepemilikan tanah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat capres ke tiga di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu 12 Januari 2024.

Baca Juga: JK Bongkar Asal-usul Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo di Kalimantan

Anies Baswedan mengungkapkan bahwa banyak tentara tidak memiliki rumah dinas. Padahal menterinya memiliki lahan pribadi dengan luas hingga ratusan ribu hektar.

"Tentara kita separuhnya tidak punya rumah dinas. sementara Menterinya punya lebih 340.000 hektar tanah di republik ini," kata Anies, menyinggung Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, juga memberikan klarifikasi terkait klaim Anies Baswedan. Zulkifli menyatakan bahwa Prabowo Subianto memiliki HGU untuk sejumlah lahan di Kalimantan dan Aceh, namun tidak sebesar yang dituduhkan. Menurutnya, sekitar 60.000 hektar lahan dimiliki Prabowo, sebagian sudah dikembalikan ke Negara.

"Setahu saya Pak Prabowo punya (HGU), tetapi enggak sebesar itu. Kalau saya tidak salah, sekitar 60.000 hektare ada di Kalimantan dan di Aceh, tetapi sebagian sudah dikembalikan ke Negara," jelas Zulkifli.

Zulkifli menegaskan bahwa lahan tersebut sifatnya hanya dipinjamkan oleh Negara untuk dikelola korporasi, yang dimiliki oleh banyak orang, termasuk Prabowo. "Dan itu juga sifatnya pinjam untuk dipakai, bukan milik Pak Prabowo pribadi, melainkan korporat," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat