kievskiy.org

Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berhasil ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Surabaya, Jatim, untuk diperiksa lebih lanjut pada 13 Januari 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karpenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia membenarkan informasi penangkapab tersebut.

"Ya benar, nanti keterangan lengkap segera diumumkan," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Pikiran-rakyat.com.

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan dukungan dari Polda Jatim melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sosok pelaku.

Ancaman terhadap Anies Baswedan muncul dalam postingan di platform TikTok pada Jumat 12 Januari 2024, yang kemudian menjadi viral. Pemilik akun @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar komentar yang menyatakan niat untuk menembak Anies Baswedan. Komentar tersebut bertanya mengenai hukuman bagi pelaku jika menembak kepala Anies.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Baca Juga: Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap Polisi Saat ke Surabaya

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah menyatakan niat untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke kepolisian sebagai respons atas ancaman yang diumbar di media sosial.

Kendati demikian, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum menerima laporan ancaman terhadap capres nomor urut 1 Anies Baserdan tersebut. Namun, menurutnya, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 11 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat