PIKIRAN RAKYAT - Pengancam Anies Baswedan ditangkap polisi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial AWK (23) itu ditangkap di Jember, Jawa Timur.
"Sudah ditangkap tadi pagi, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Sandi di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi mengatakan, pengancaman dilakukan dengan menggunakan akun media sosial TikTok @calonistri71600. Sandi mengatakan, sampai saat ini, berdasarkan informasi awal, pelaku tidak terafiliasi dengan paslon manapun.
Saat ini, Tim Gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur terus mendalami terkait motif pelaku melakukan pengancaman.
"Dia (pelaku) sudah mengakui, untuk itu, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuitkan. Dia yang punya akun tersebut," ujarnya.
"Sampai dengan saat ini, ditahan Tim Gabungan, Bareskrim polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.***