kievskiy.org

Dituding Curang oleh TKN Prabowo-Gibran, Muhaimin Iskandar: Itu Mengada-ada

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduga telah terjadi sejumlah kecurangan selama rangkaian Pilpres 2024. TKN pun kemudian merilis 16 daftar potensi kecurangan tersebut.

Satu di antaranya, menurut mereka, dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menanggapi itu, Cak Imin menyebut bahwa TKN mengada-ada.

Ia mengaku telah membaca keseluruhan laporan yang menuding telah melakukan pelanggaran Pemilu. Ia pun menyinggung soal gaya kampanye kubu 02.

"Itu mengada-ada, seolah-olah ada, padahal itu gaya kampanye tim itu, padahal setelah saya baca, gak ada kaitan sama sekali," ujarnya.

"Santai kita menanggapinya, itu gaya kampanye mereka saja," kata Cak Imin di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu, 14 Januari 2024.

TKN menyoroti keterlibatan Tenaga Pendamping Desa dalam launching 1 juta Jubir Desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Desa Anies-Muhaimin (Balad Amin). Cak Imin disebut melibatkan para tenaga pendamping desa tersebut.

"Bahkan ada salah seorang Sekretaris Desa yang merangkap sebagai Tenaga Profesional Pendamping Desa, dan memposting kegiatan 1 Juta Jubir Desa di akun Facebooknya," kata tim hukum dan advokasi TKN Ali Lubis dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Januari 2024.

"Merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa. Bukan menjadi jubir desa, membantu pemenangan Paslon tertentu," ucapnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat