PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh viralnya aksi pelecehan seksual yang dilakukan dokter pemeriksa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasus yang diungkap oleh akun Twitter @listongs itu membuat sejumlah pihak dari Dokter Tirta hingga PT Kimia Farma dan Angkasa Pura, turun tangan.
Polisi pun akan menemui korban yang kini sedang di Bali. Berikut kami ulas 5 fakta pelecehan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Suara Dentuman Keras di Langit DKI Jakarta, Hebohkan Warga Ibu Kota, Netizen: Seperti Suara Ledakan!
1. Korban akan Terbang ke Nias, Dilecehkan di Terminal 3 Soetta
Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, korban berinisial LHI menceritakan kejadian tersebut pada Jumat 18 September 2020.
Pemilik akun Twitter @listongs ini akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Prosedur rapid test dijalaninya seperti biasa, namun ternyata hasil pengetesan menurut pelaku ialah positif.
Baca Juga: Cirebon Bakal Produksi Plasma Darah Sendiri bagi Pasien Covid-19, IDI: Ahli juga Alat telah Dimiliki