kievskiy.org

Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, PDIP: Biar Fokus Kampanye

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa masyarakat saat Konser Pesta Rakyat Gemoy dan Santuy di Denpasar, Bali pada Selasa, 9 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa masyarakat saat Konser Pesta Rakyat Gemoy dan Santuy di Denpasar, Bali pada Selasa, 9 Januari 2024. /Antara/Fikri Yusuf

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming diminta PDIP untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno menyebut putra sulung Presiden Jokowi itu sering cuti untuk kampanye Pilpres 2024. Imbasnya, pemerintahan tidak efektif dan efisien.

"Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa pengurus sudah melakukan kajian dan beberapa aspek. Pak Wali yang sering cuti ini menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien. Biar lebih fokus kampanye, lebih baik mundur saja," katanya pada Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Berharap Maruarar Sirait Ikuti Langkahnya Gabung TKN Prabowo-Gibran

Meski pengambilan cuti Gibran dipandang sah menurut regulasi, Sukasno menilai masyarakat membutuhkan pelayanan yang maksimal.

"Kepala daerah sangat penting. Ini beberapa kali terbukti bahwa perda yang operasionalnya harus memakai perwali. Mungkin karena kesibukan beliau, perwalinya belum ada sehingga tidak efektif," ucapnya.

Sukasno lantas mencontohkan perda ketenagakerjaan. Cuti beberapa kali, kata dia, menyebabkan kinerja pemerintah tidak efektif.

"Itu salah satu contoh, pajak dan retribusi banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif," tutur dia.

Oleh karena itu, dia menyarankan Gibran agar mundur dari jabatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat