kievskiy.org

Mahfud MD Usul Nama KPK Diganti, Plt Ketum PPP Beri Komentar

Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono merespons wacana penggantian nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dilontarkan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD.

Mardiono mengatakan bahwa bisa kemungkinan keinginan tersebut diwujudkan jika itu menjadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan.

"Sepanjang memang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh undang-undang oleh konstitusi ya tentu tidak begitu mempengaruhi yang besar terhadap nama ya," kata Mardiono saat di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2024.

Namun Mardiono enggan menegaskan apakah wacana tersebut sudah dibahas bersama dengan partai-partai koalisi atau belum. Bagi Mardiono itu merupakan bagian dari terobosan-terobosan agar bisa mendorong KPK lebih maju.

"Tapi kemudian nanti kemungkinan itu menjadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ya tentu itu bisa dilakukan," ucapnya.

Tujuan ubah nama KPK

MenkoPolhukam itu mengusulkan mengubah nama KPK. Tujuannya untuk memperkuat independensi pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Kota Medan, Sumatra Utara pada Senin 15 Januari 2024. "Mungkin namanya seperti diusulkan bisa badan atau lembaga," ujar Mahfud.

Menurutnya, kata 'komisi' kurang memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum yang fokusnya pemberantasan korupsi.

"Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc sementara," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat