kievskiy.org

Mahfud MD Ingin Ubah Nama KPK, Begini Respons Nawawi Pomolango

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang berkeinginan mengubah nama KPK jika terpilih di Pilpres 2024. Menurut Nawawi, seharusnya Mahfud menyampaikan keinginan tersebut sebelum menjadi cawapres.

“Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres gitu. Itu ininya mereka silakan disampaikan,” ujar Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu 17 Januari 2024.

Nawawi menuturkan sah-sah saja apabila Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam ingin mengembalikan lagi Undang-Undang (UU) KPK Nomor 32 Tahun 2002. Asalkan, kata dia, rencana tersebut diucapkan sebelum maju sebagai cawapres di kontestasi elektoral 2024.

“Upaya mengembalikan lagi UU KPK 32 2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu,” ujar Nawawi.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Siap Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diminta Tanda Tangani Perjanjian

Sebelumnya, Mahfud mengusulkan agar nama KPK diganti sebagai upaya memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum. Menurutnya, kata "komisi" pada KPK kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi.

“Diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya," kata Mahfud di Medan, Sumatra Utara, Senin, 15 Januari 2024.

"Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ujarnya menambahkan.
Mahfud yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo berkomitmen memperjuangkan KPK supaya menjadi lembaga independen apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

“Kita perjuangkan agar KPK independen,” kata Mahfud.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat