kievskiy.org

Soal Paku Integritas yang Diselenggarakan KPK, Anies Baswedan Siap Datang

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan kesediaannya untuk datang ke acara kegiatan penguatan antikorupsi (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 Januari 2024. KPK mengundang ketiga capres untuk menyampaikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ya datang lah," kata Anies di Djakarta Theater, Kamis malam, 11 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan rencana penyelenggaraan kegiatan Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK pada 17 Januari 2024 mendatang dengan menghadirkan ketiga capres yang berkontestasi di Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas," kata Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Banjir Setinggi 1 Meter di Braga Kota Bandung, Puluhan Warga Mengungsi

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya melanjutkan.

Ali menerangkan ketiga capres tidak saling beradu gagasan dalam acara Paku Integritas tersebut melainkan memberikan pembekalan dan penguatan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Bukan adu gagasan, acara pencegahan," kata Ali.

Ia menambahkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah memenuhi ketentuan pasal 220 UU nomor 7 tahun 2017.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat